Iklan RBTV

Pengumuman! Per 1 September 2025, Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia

Pengumuman! Per 1 September 2025, Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia

Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia--

4. Bagi yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya, wajib mendeklarasikan di aplikasi.

5. Tunjukkan bukti pengisian saat tiba di bandara atau pelabuhan internasional.

Kebijakan baru ini menjadi langkah penting dalam modernisasi layanan keimigrasian Indonesia. Dengan adanya formulir digital All Indonesia, proses administrasi kedatangan akan semakin ringkas, cepat, dan aman.

Bukan hanya memudahkan wisatawan, aplikasi ini juga memberikan manfaat besar bagi keamanan negara, kesehatan masyarakat, hingga perlindungan ekonomi nasional.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan ke China, Gara-gara Gejolak Dalam Negeri?

Sheila Silvina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait