Iklan RBTV

Mau Parkir Inap di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Biaya Terbarunya

Mau Parkir Inap di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Biaya Terbarunya

Tarif parkir nginap di Bandara Soekarno Hatta terbaru--

NASIONAL, RBTVDISWAY.IDBandara Soekarno-Hatta, Tangerang merupakan Bandara utama dan menjadi salah satu pintu gerbang Indonesia. Bandara ini mulai beroperasi pada 1 Januari 1984.

Bagi calon penumpang yang membawa kendaraan pribadi ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, mengetahui tarif parkir menjadi hal penting sebelum berangkat. 

Sebagai salah satu bandara tersibuk di Indonesia, Bandara Soekarno-Hatta menyediakan sejumlah tempat parkir. Apalagi bagi yang hendak meninggalkan kendaraan lebih dari satu hari atau menginap (overnight).

Sebab saat ini bandara terbesar di Indonesia ini telah menyediakan beberapa pilihan area parkir, mulai dari parkir inap reguler hingga premium, dengan fasilitas dan tarif berbeda-beda. 

BACA JUGA:Siap Tempur, Ini Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Nah dengan memahami biaya parkir nginap yang berlaku ini, penumpang bisa merencanakan perjalanan dan pengeluaran dengan lebih nyaman. Ada dua parkir inap di bandara ini, yaitu Parkir Inap Terminal 1 dan Parkir Inap Terminal 2. Berikut ini adalah biaya parkir inap Bandara Soekarno-Hatta.

- 0-4 jam: Rp 6.000 per jam

- 4-10 jam: Rp 35.000 

- 10-15 jam: Rp 55.000 

- 15-24 jam: Rp 80.000 

- Hari ke-2 dan seterusnya Rp 60.000

Namun sebelum menitipkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta, berikut ini adalah tips yang harus dilakukan saat memarkirkan kendaraan.

1. Kendaraan harus dalam kondisi terkunci 

Salah satu yang paling penting, sahabat Camkoha harus memastikan jika kendaraan sudah dalam keadaan terkunci ketika ingin meninggalkan dilapangan parkir. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: