Iklan RBTV

Kisruh SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Kejari Panggil Eks Kepala Sekolah

Kisruh SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Kejari Panggil Eks Kepala Sekolah

Kisruh SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.IDKisruh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMAN 5 kota Bengkulu masih terus bergulir.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Ahmad Tarmizi Gumay, Kamis (25/9) mantan Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu, Bihanudin, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu.

BACA JUGA:Menteri Purbaya Sedang Naik Daun, Segini Harta Kekayaannya, 5 Tahun di LPS Kekayaan Bertambah Rp 22 M

Pemeriksaan itu dilakukan Kejari terkait polemik dalam SPMB 2025 yang terjadi di SMA Negeri 5 Kota Bengkulu.

Disampaikan Kasi Intel Kejari Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, pihaknya sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait perkembangan yang terjadi mengenai dikeluarkannya 72 siswa di SMA Negeri 5. Para siswa tersebut sudah belajar sebulan, namun diberhentikan sepihak oleh sekolah.

Pemeriksaan itu dilakukan Kejaksaan untuk melakukan pengecekan apabila ada unsur-unsur yang menyangkut tindak pidana suap ataupun perkara lain. 

BACA JUGA:Asal Usul Kue K*nt** Kejepit, Warisan Kuliner dari Bantul yang Penuh Cita Rasa

Kasi Intel juga menegaskan selain kepala sekolah, pihaknya juga sudah memanggil puluhan wali murid dan panitia SPMB untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan adanya unsur suap dan pemerasan pada saat SPMB di SMA Negeri 5.

“Memang sedang dilakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dengan perkembangan yang terjadi di SMA 5. Kejaksaan tentu hadir melakukan pengecekan apabila ada unsur-unsur yang menyangkut suap-menyuap,” ujar Fri Wisdom Sumbayak.

Sementara itu, Ahmad Tarmizi Gumay selaku kuasa hukum Bihanudin menyatakan kehadiran ke Kejari Bengkulu merupakan koordinasi biasa dan untuk memberikan keterangan agar polemik yang terjadi di SMA Negeri 5 jelas.

“Ini kan koordinasi kita dengan Kejari. Apa pun persoalan, kita koordinasi. Saya mendampingi untuk koordinasi ke Kejari,” ujar Ahmad Tarmizi Gumay.

BACA JUGA:2 Tahun Cabuli Murid, Oknum Guru SD di Kepahiang Ditangkap Polisi

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sudah memberhentikan sementara kepala sekolah, ketua panitia SPMB, dan operator sekolah.

Saat ini Inspektorat masih melakukan pemeriksaan terhadap wali murid untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: