Iklan RBTV

Isi Handphone Iryanka Dibongkar, Kejati Bengkulu Warning Ada Penambahan Tersangka Baru

Isi Handphone Iryanka Dibongkar, Kejati Bengkulu Warning Ada Penambahan Tersangka Baru

Penggeledahan di rumah saksi Iryanka--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Tim penyidik tindak pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mendalami pihak-pihak yang ada kaitannya dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan di Bengkulu.

Terakhir, penyidik Pidsus Kejati Bengkulu menggeledah rumah pribadi milik Iryanka Aditya di Jalan Batang Hari Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu yang dikenal sebagai ajudan tersangka Bebby Hussy.

Dalam penggeledahan tersebut, selain dokumen dan kwitansi, sejumlah handphone milik saksi Iryanka Aditya turut disita Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Inovasi Baru, Walikota Bengkulu Kenalkan Program BALADEWA

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo menegaskan jika dalam perkara ini tidak ada pembatasan dalam jumlah penetapan tersangka dan kemungkinan bertambah bisa terjadi.

Terkait dengan saksi Iryanka Aditya, Danang mengatakan pihaknya masih mendalami sejumlah bukti yang sudah diamankan beberapa hari lalu.

"Kita terus dalami keterlibatan pihak lain, Iryanka sampai saat ini masih saksi, penambahan tersangka tidak menutup kemungkinan," kata Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu.

"Tentunya kalau sudah kita lakukan uapaya paksa penggeledahan, pasti ada pertimbangannya," tegas Danang.

BACA JUGA:KUA Sungai Serut Kota Bengkulu Terapkan Tepuk Sakinah Bagi Catin, Yel-yel untuk Edukasi Pra-Nikah

Diketahui dalam kasus ini, Kejati Bengkulu sudah menetapkan 12 tersangka dengan empat perkara berbeda, yakni Tipikor, TPPU, perintangan, dan suap.

Daftar Tersangka Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

  1. Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Imam Sumantri
  2. Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa
  3. Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy
  4. General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy
  5. Direktur Utama PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh. 
  6. Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman
  7. Direktur PT Inti Bara Perdana, Sutarman
  8. Komisaris PT Ratu Samban Mining, David Alexander
  9. Kepala Inspektur Tambang ESDM periode April 2022–Juli 2024. Sunindyo Suryo Herdadi.

Kejati Bengkulu juga menetapkan Awang, adik kandung Bebby Hussy dan Andy Putra, kerabat Bebby Hussy sebagai tersangka Perintangan. TPPU Bebby Hussy Sakya Hussy dan Agusman.

BACA JUGA:334 Buruh Kelapa Sawit Dapat Jaminan Ketenagakerjaan dari Pemkab Bengkulu Utara

(Rendra Aditya)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait