Iklan RBTV

6 Warisan Budaya Provinsi Bengkulu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan RI

6 Warisan Budaya Provinsi Bengkulu Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan RI

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.IDProvinsi Bengkulu kembali mencetak prestasi di bidang Kebudayaan Nasional. Sebanyak 6 warisan budaya yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ditetapkan sebagai warisan budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tingkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan.

Penetapan tersebut dilakukan melalui proses sidang penetapan pada tanggal 5 - 11 Oktober 2025 lalu.

BACA JUGA:Melalui Entry Meeting BPK RI, Pemkot Bengkulu Harapkan PAD 2024 dan 2025 Dikelolah Baik

6 warisan budaya yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu yakni:

  1. Kue Tat dari Kota Bengkulu
  2. Tari Andun dari Bengkulu Selatan
  3. Kayik Nari dari Bengkulu Selatan
  4. Punjung Nasi Sawo dari Bengkulu Utara
  5. Baronang dari Bengkulu Tengah
  6. Nyambei dari Rejang Lebong.

BACA JUGA:PNS Full Senyum, Gaji Naik Mulai Bulan Ini, Cek Rinciannya

Kepala Bidang Kebudayaan Dikbud Provinsi Bengkulu, Adang Parlindungan menyampaikan dengan bertambahnya 6 warisan baru itu saat ini sebanyak 30 warisan budaya asal Bengkulu yang sudah diakui secara Nasional.

"Setelah dilakukan persidangan, akhirnya 6 usulan budaya di sepakati untuk menjadi WBTB. Dengan di setujui 6 budaya itu melengkapi budaya warisan Bengkulu menjadi 30 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tingkat Nasional," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan dengan pencapaian tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Bengkulu, serta dorongan untuk terus melanjutkan upaya perlindungan dan pelestarian budaya lokal.

"Dengan bertambahnya warisan budaya Bengkulu di tingkat nasional itu menjadi langkah awal masyarakat untuk menjaga dan melestarikan budaya di wilayahnya," lanjutnya.

BACA JUGA:Media Belanda Sentil Keras Patrick Kluivert, Dicap Tak Layak

Ditambahkan Adang, dari 30 warisan tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Tujuh di tahun 2026 akan mengusulkan satu warisan yakni Tabut ke Unesco untuk menjadi warisan yang diakui dunia.

Selain itu, di tahun 2026 mendatang provinsi bengkulu juga telah menyiapkan kurang lebih 10 warisan asli yang akan diusulkan dan dipastikan mendapatkan pengakuan sertifikat nasional salah satunya silat rejang pat petulai hingga pencak Silat Serawai.

"Di tahun 2026 nanti, kita akan mengusulkan warisan budaya yakni Tabut untuk diakui dunia dan juga mempersiapkan 10 budaya yang akan di usulkan ke  Kementerian Kebudayaan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: