Iklan RBTV

Kejari Mukomuko Pulihkan Keuangan Negara Rp 2,2 Miliar

Kejari Mukomuko Pulihkan Keuangan Negara Rp 2,2 Miliar

Kejari Mukomuko --

MUKOMUKO, RBTV.DISWAY.ID - Dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik transparan dan akuntabel. Kejaksaan Negeri MUKOMUKO terus memperkuat sinergitas bersama Pemerintah Daerah MUKOMUKO

Hingga saat ini sudah 16 nota kesepahaman dijalin dengan OPD di lingkungan Pemerintahan Daerah, termasuk Bank Bengkulu dan BPJS Kesehatan. 

BACA JUGA:Bupati Seluma Populerkan Lagi Permainan Tradisional Egrang di Momen Hari Sumpah Pemuda 2025
 
Kejari mukomuko juga telah menerima empat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari BRI, BPJS Kesehatan, Inspektorat dan BKD Mukomuko.

Melalui SKK tersebut pihak Kejaksaan akan membantu proses penagihan piutang agar tidak menumpuk dan segera diselesaikan. 



Hingga akhir Oktober 2025 ini, Kejari Mukomuko juga telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,2 miliar lebih.

Capaian ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjaga keuangan daerah tetap sehat dan terkelola dengan baik.
 
Dikatakan Kasi Datun Kejari Mukomuko Masteriawan, sinergi ini akan terus berlanjut dan beberapa instansi lain masih menyusul. Hal ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Melalui kolaborasi ini, Kejari Mukomuko bertekad tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan," ujar Kasi Datun Kejari Mukomuko Masteriawan

BACA JUGA:Lagi Asyik Nongkrong di Sekitar Kampus, Mahasiswa Ini Dihantam Botol
  
Dwi Anggi Saputra

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: