Iklan RBTV

Jangan Takut, Ini yang Harus Dilakukan Jika Motor Tiba-tiba Dicegat DC di Jalan

Jangan Takut, Ini yang Harus Dilakukan Jika Motor Tiba-tiba Dicegat DC di Jalan

Debt Collector Lapangan--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Debt collector atau DC menjadi hal yang paling ditakuti oleh debitur pinjaman online ataupun nasabah kredit

Sebenarnya, DC lapangan tidak akan mendatangi rumah debitur dan menagih utang secara langsung apabila debitur tidak galbay alias gagal bayar. 

BACA JUGA:Pendaftar Glow Run Night RBTV X Polresta Bengkulu Terus Bertambah, Amankan Tiketmu Sekarang

Terlebih lagi jika kredit kendaraan seseorang macet, DC kerap melakukan penarikan paksa. Bahkan, di tengah jalan sekalipun.

Aksi yang dilakukan debt collector tersebut tak jarang membuat resah, bahkan kini juga bermunculan DC gadungan.

Sebenarnya, penarikan tersebut sudah diatur dalam perundang-undangan, namun aksi mereka ketika di jalanan justru masuk ke ranah pidana karena sudah melampaui batas.

BACA JUGA:Warga Brazil Dikejutkan Hujan Katak, Bagaimana kalau Terjadi di Indonesia?

Meskipun demikian, sebenarnya tindakan matel untuk mengambil paksa motor pengendara tersebut ternyata menyalahi aturan yang berlaku. 

Hal tersebut dikarenakan, harus ada beberapa prosedur yang perlu dipenuhi pihak petugas angsuran jika ingin menarik unit ke pemilik yang menunggak pajak.

Sebagaimana dilansir dari laman Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada (10/1/2024), prosedur penarikan kendaraan bermotor yang kreditnya bermasalah sebenarnya telah diatur dalam Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

BACA JUGA:Jangan Heran, Pinjaman KUR BRI Rp 100 Juta Bulan November Angsuran hanya Rp 100 Ribu, Tenor 3 Tahun

Ini yang Harus Dilakukan

Jadi, apabila di jalan bertemu dengan kelompok orang yang mengaku sebagai jasa penagih hutang, maka sebaiknya untuk tetap tenang dan langsung tanyakan identitas dan surat tugas dari lembaga bank yang memberi tugas. 

Sebab, jika mereka tidak mau menunjukan identitas dan surat tugas sebaiknya tidak usah dilayani. Apalagi mereka menunjukan sifat-sifat arogan, ancaman, dan memaksa segera lapor ke kantor polisi terdekat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: