Iklan RBTV

UMK Banten Tahun 2026, Dua Wilayah Naik Menjadi Rp 5,6 Juta

UMK Banten Tahun 2026, Dua Wilayah Naik Menjadi Rp 5,6 Juta

Kenaikan upah pekerja di Provinsi Banten tahun 2026--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Menjelang akhir tahun, seperti biasa topik kenaikan upah pekerja banyak disorot dan diperbincangkan orang. Tentu saja, karena jutaan pekerja di seluruh Indonesia menanti berapa kenaikan upah yang mereka akan dapati tahun depan.

Termasuk di akhir tahun 2025 ini, semua yang terkait baik itu pekerja maupun pengusaha sedang menanti berapa angka kenaikan upah tahun 2026 yang ditetapkan.

Kabar soal kenaikan upah ini juga ditunggu para pekerja di Provinsi Banten. Apalagi di provinsi ini seperti diketahui ada begitu banyak pekerja yang menjadi karyawan di perusahaan-perusahaan.

BACA JUGA:Wow, UMK 2026 Salah Satu Wilayah di Jawa Tengah Ini Rp 3,8 Juta, Cek di Sini Berapa Daerahmu?

Sebelumnya, dalam pembahasan masalah kenaikan upah ini pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mengusulkan kenaikan upah 8,5 hingga 10,5 persen.

Hanya saja sampai sekarang belum ada keputusan final berangka yang ditetapkan. Pihak pemerintah, pekerja dan pengusaha masih harus melakukan pembahasan sebelum menetapkan angka kenaikannya.

Namun andaikan saja kenaikan upah ini 10,5 persen seperti permintaan KSPI, berikut ini perkiraan angka UMK di seluruh wilayah di Provinsi Banten tahun 2026.

BACA JUGA:Daftar UMK di Jawa Timur Tahun 2026, Ada yang Rp 5,5 Juta

Daftar UMK Banten 2026 (Asumsi Naik 10,5%)

1. Kabupaten Cilegon 2025 Rp5.128.084 menjadi Rp5.666.532 

2. Kota Tangerang 2025 Rp5.069.708 menjadi Rp5.602.027 

3. Kota Tangerang Selatan 2025 Rp4.974.392 menjadi Rp5.496.703 

4. Kabupaten Tangerang 2025 Rp4.901.117 menjadi Rp5.415.734 

5. Kabupaten Serang 2025 Rp4.857.353 menjadi Rp5.367.375 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: