Beberkan Alasannya, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi Percaya Diri Tidak Bakal di PAW
--
BENGKULU,RBTV.DISWAY.ID - Ketua DPRD Provinsi BENGKULU, Sumardi hingga saat ini masih menanggapi secara santai adanya isu Pergantian Antar Waktu (PAW).
Sumardi mengatakan sampai saat ini, Senin (10/11) lembaga DPRD Provinsi Bengkulutelah mengembalikan surat dari DPP Partai Golkar tersebut ke DPD I Golkar Bengkulu.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini menyebut hal tersebut tak bisa dibawa ke ranah Badan Musyawarah Dewan atau Banmus mengingat surat tersebut cacat administrasi.
Kepada awak media, Sumardi menerangkan bahwa surat tersebut tak bisa dibawa ke Banmus untuk dilanjutkan dikarenakan surat tersebut ditandatangani oleh pengurus DPD I Golkar Bengkulu yang sudah di demisioner.
Sehingga secara defacto surat tersebut tak memenuhi syarat atau gugur dan sudah dikembalikan kepada DPD Golkar Bengkulu untuk dipelajari.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Pecat Oknum ASN VA yang Viral Injak Alquran, Kepala TPD: Banyak Kasus Lain
Dan yang kedua, papar Sumardi, isi surat tersebut untuk dilakukan proses PAW terhadap pimpinan lembaga DPRD Provinsi Bengkulu sesuai dengan tata tertib lembaga DPRD Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan aturan yang berlaku sesuai dengan syarat dan ketentuan, seseorang bisa di PAW ketika ada pelanggaran kode etik secara lembaga ataupun mengundurkan diri dan atau hal politik dicabut, serta meninggal dunia dan hal tersebut seluruhnya tak terpenuhi.
"Saya tidak pernah melanggar aturan secara kelembagaan, tidak melanggar aturan secara partai sehingga jika sesuai aturan tak ada yang saya langgar di sini," ungkap Sumardi, Senin (10/11).
BACA JUGA:Sidang Perdana Bang Ken Mantan Wali Kota Bengkulu, Ini Isi Dakwaan JPU Kejati Bengkulu
Dengan demikian, sambung Sumardi, secara aturan sudah tak terpenuhi ditambah beberapa aturan yang tak pernah dilanggarnya maka dirinya meyakini 98 persen dirinya tak bisa di PAW.
"Saya ulangi sekali lagi, 98 persen kehendak dari oknum yang menginginkan dirinya di PAW tak akan terjadi, saya yakin itu, karena tak ada yang dirinya langgar ataupun tak ada kesalahan sehingga dirinya di etik," tegas pria yang akrab disapa Kombes tersebut.
BACA JUGA:Potret Kantor Satpol PP Kota Bengkulu, Tak Miliki Kloset Toilet hingga Sejumlah Bangunan Rusak
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


