Rasionalisasi Belanja Pegawai, Pemkot Bengkulu Diminta Siapkan Rancangan Turunkan Belanja Pegawai
DPRD Kota Bengkulu meminta belanja pegawai kembali diturunkan --
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota segera menyiapkan langkah konkret untuk menurunkan porsi belanja pegawai.
Kebijakan tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, dengan batas ideal belanja pegawai sebesar 30 persen pada tahun 2027 mendatang.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmat Widodo mengungkapkan komposisi belanja pegawai Kota Bengkulu saat ini telah mencapai 60 persen. Angka ini tentunya jauh di atas batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat.
BACA JUGA:3 Game Viral Paling Cuan, Kumpulkan Saldo DANA Sampai Ratusan Ribu per Hari!
Salah satu pemicu kenaikan drastis belanja pegawai tersebut bertambahnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bengkulu.
Namun kebijakan sudah diambil Pemkot pada 2025 ini, dengan melakukan pemangkasan TPP ASN, sehingga membuat porsi belanja pegawai turun menjadi 50 persen.
BACA JUGA:5 Aplikasi Resmi Pemerintah yang Bisa Tambah Saldo DANA, Cocok Buat Penghasilan Sampingan
Di sisi lain, Pemkot juga masih harus mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara realisasi PAD tahun 2025 baru mencapai 69 persen. Harapannya, PAD dapat tembus minimal setara tahun lalu yakni sekitar 84 persen.
“Kebutuhan daerah karena bertambahnya PPPK ini menjadikan belanja kita semakin besar yaitu hingga 60 persen,” ujar Rahmat Widodo.
Verdi Dwiansyah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


