Iklan RBTV

Cara Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Cukup Angsuran Rp 36 Ribu per Bulan

Cara Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri, Cukup Angsuran Rp 36 Ribu per Bulan

Ojol bisa daftar BPJS ketenagakerjaan secara mandiri--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Salah satu pekerjaan yang rentan terhadap risiko lapangan adalah driver, salah satunya merupakan para pengemudi ojek online (ojol).

Ojol memiliki risiko tinggi di jalan raya. Hal inilah yang membuat mereka membutuhkan perlindungan diri untuk menjamin masa depan. 

Salah satu yang dijadikan perlindungan diri adalah dengan bergabung ke program Bukan Penerima Upah (BPU) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi ojol meliputi perlindungan biaya pengobatan kecelakaan kerja tanpa batas, santunan jika tidak bisa bekerja, santunan kematian bagi ahli waris, hingga beasiswa pendidikan untuk anak, dan masih banyak lagi.

Dengan iuran yang hanya Rp 36 ribu per bulan, sahabat Camkoha yang merupakan seorang drivel ojol sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BACA JUGA:Pakai JMO, Update Data BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Lebih Gampang

Bagaimana cara driver ojol mendaftar BPJS Ketenagakerjaan? Simak panduan lengkapnya di sini.

Banyak driver merasa bahwa asuransi adalah pengeluaran tambahan. Namun, program ini sebenarnya adalah investasi untuk keamanan diri sendiri. Selain itu, sahabat Camkoha juga bisa menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) agar memiliki tabungan di masa depan. 

Menariknya, proses ojol daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri saat ini juga sangat mudah karena bisa dilakukan secara online hanya lewat HP.

Cara Ojol Daftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Sebelum memulai pendaftaran, pastikan untuk menyiapkan dokumen pendukung, seperti KTP dan alamat email yang aktif. Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti.

Daftar Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Cara cepat untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri adalah lewat online melalui aplikasi resmi JMO yang bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Berikut tahapannya:

- Buka aplikasi JMO dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru”.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: