Angsuran Shopee PayLater Telat Bayar, DC Lapangan Langsung Bekerja?
Shopee PayLater --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Layanan paylater kian populer, salah satunya adalah Shopee paylater atau SPayLater dari Shopee.
Shopee PayLater adalah program Beli Sekarang Bayar Nanti dengan penawaran cicilan dengan jangka waktu tertentu.
BACA JUGA:5 Provinsi dengan Harga BBM Pertamax Termahal di Indonesia, Tembus Segini Per Liter
Sehingga, pengguna dapat berbelanja barang meski belum mempunyai dana.
Setelah berhasil menggunakan metode ini, tagihan cicilan harus dibayar tepat waktu sebelum jatuh tempo. Apabila tidak, maka ada denda keterlambatan yang dikenakan serta risiko lainnya.
Lantas, bagaimana jika tagihan Shopee PayLater telat bayar?
BACA JUGA:Mohon Maaf, 5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Denda Shopee PayLater
Pada dasarnya, tagihan Shopee PayLater harus dibayarkan tepat waktu sebelum jatuh tempo.
Apabila tidak, maka pengguna dapat dikenakan denda keterlambatan Shopee PayLater sebesar 5% per bulannya dari total tagihan yang sudah jatuh tempo.
BACA JUGA:Kado Tahun Baru, Ini Harga BBM Pertamina Per 1 Januari 2026, Ada yang Turun
Contoh Perhitungan
Untuk memudahkan memahaminya, simak contoh berikut :
Misalnya, seorang pengguna memiliki total tagihan SPayLater sebesar Rp 100.000 dengan tanggal jatuh tempo pada 1 April.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


