21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Januari 2026, Sudah Tahu Belum?
BPJS Kesehatan --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - BPJS Kesehatan merupakan layanan Kesehatan nasional yang ditujukan untuk meningkatkan layanan publik di bidang Kesehatan.
Melalui program Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), banyak masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau dan terjamin.
BACA JUGA:6 Zodiak Konon Bakal Banjir Duit Besar-Besaran di Tahun 2026, Rejeki Nomplok Bakal Datang
Hanya saja, tidak semua kondisi medis dan layanan kesehatan dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan loh.
Jadi, ada sejumlah jenis penyakit dan layanan tertentu yang dikecualikan dari cakupan jaminan.
Dengan demikian, para peserta BPJS harus menanggung biaya sendiri jika memerlukan penanganan untuk kondisi tersebut.
Oleh karena itu, adtikel berikut ini menarik untuk disimak. Tujuannya agar tidak salah langkah saat membutuhkan layanan medis.
BACA JUGA:Daftar 6 Zodiak yang Bakal Tuai Banyak HOKI Tahun 2026, Apakah Kamu Salah Satunya
Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut ini adalah daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan :
1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.
2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.
3. Perataan gigi seperti behel.
4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


