Tabel Angsuran Bulanan Pinjaman BNI Fleksi 2026 Sebesar Rp 100 Juta
--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Jika selama ini yang dipikirkan nasabah yang membutuhkan pinjaman hanyalah yang masih aktif bekerja saja, salah!
Bahkan, mereka yang suda berstatuskan pensiunan juga kerap kali membutuhkan modal untuk membuat usaha sebagai kegiatan selama menikmati hari tua.
Melalui Bank Negara Indonesia (BNI) maka nasabah dapat mengajukan pinjaman pensiunan melalui BNI Fleksi Pensiun.
Pinjaman ini merupakan Fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BNI untuk semua kebutuhan para pensiunan.
Pinjaman ini diperuntukkan bagi Calon Pensiunan Peserta Taspen dan di Institusi BUMN/BUMD selected, serta Pensiunan (termasuk janda/duda dari pensiunan yang telah meninggal dunia) peserta PT. TASPEN (Persero), PT. ASABRI (Persero), dan DPPK BUMN/BUMD selected.
BACA JUGA:Penting Bagi Nasabah BNI, Segini Ketentuan Saldo Minimal ATM BNI
Manfaat Pinjaman BNI Fleksi Pensiun
-
Maksimum pinjaman hingga Rp 500 juta.
-
Jangka waktu hingga 15 tahun.
Untuk calon pensiun :
-
Dapat diajukan maksimum 5 tahun sebelum masuk usia pensiun.
-
Terdapat opsi penundaan Pembayaran Angsuran Pokok
Persyaratan Dokumen
Berikut ini adalah daftar persyaratan umum dokumen pinjaman BNI Fleksi Pensiun:
-
Fotokopi KTP Pemohon.
-
Fotokopi Kartu Keluarga.
-
Fotokopi NPWP.
-
Fotokopi buku tabungan atau rekening koran 3 bulan terakhir untuk Nasabah Bank lain.
-
Asli surat keterangan dari Institusi tempat kerja.
-
Asli slip/bukti pendapatan tetap/gaji.
-
Pas foto terbaru Pemohon.
Simulasi pinjaman BNI Fleksi Pensiun
Berikut ini adalah simulasi pinjaman BNI Fleksi Pensiun untuk plafon Rp 100 juta selama 5 tahun atau selama 60 kali angsuran.
-
Pinjaman Rp 100.000.000
-
Tenor: 60 Bulan
-
Angsuran kredit per bulan: Rp 2.174.242
-
Minimal penghasilan bersih per bulan: Rp 4.348.484
Simulasi ini menggunakan suku bunga yang berlaku saat ini.
Biaya
-
Administrasi: Rp 150.000,- atau mengikuti program yang berlaku.
-
Provisi: Sebesar 1% eenmaligh dari maksimum kredit atau dapat menggunakan biaya program yang berlaku.
Asuransi Jiwa:
-
Debitur wajib ditutup asuransi jiwa selama masa kredit dan premi asuransi dibayarkan oleh debitur.
-
Tarif asuransi jiwa sesuai kebijakan tarif Perusahaan Asuransi (bergantung pada plafon kredit, tenor kredit, usia dan kondisi kesehatan pemohon).
Biaya Lainnya
-
Denda keterlambatan pembayaran angsuran sebesar 2,5% (dua koma lima persen) per bulan yang dihitung dari nilai angsuran yang tertunggak.
-
Tarif biaya administrasi pelunasan dipercepat 5% dari sisa pokok pinjaman atau sesuai ketentuan program yang berlaku.
Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
(Putri Nurhidayati)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


