Iklan RBTV

Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Bengkulu Selatan Geledah 2 Rumah dan 1 Kantor

Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Bengkulu Selatan Geledah 2 Rumah dan 1 Kantor

Kejari Bengkulu Selatan geledah dua rumah dan satu kantor dalam kasus dugaan korupsi dana desa--

BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID - Penyidik Kejari  Bengkulu Selatan kembali menangani dugaan kasus korupsi. Kali Kantor Desa Bandar Agung Ulu Manna digeledah.

Penggeledahan ini terkait pengusutan dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022-2024.

Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra menjelaskan, ada dua lokasi yang menjadi fokus penggeledahan. Salah satunya kediaman pribadi DM yang merupakan Kades Bandar Agung. 

BACA JUGA:Lagi Cari Moge Harga Rp 100 Jutaan? Ini Rekomendasinya

"Kami melakukan penggeledahan di tiga tempat, yaitu yang pertama kantor desa, rumah pribadi Kepala Desa berinisial DM dan rumah orang tuanya di Masat, Kecamatan Pino," kata Hendra Catur Putra.

Dari penggeledahan ini jaksa mengamankan berkas pertanggung jawaban dan dokumen lainnya. Selain itu, tim juga mengamankan 4 unit laptop termasuk berkas soft copy di dalamnya.

BACA JUGA:Karena Obesitas Keselamatan Anak Anda Terancam, Segera Lakukan Cara Ini Sebelum Terlambat

"Akan kita segera lakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu sebelum kita melakukan penyidikan terhadapa dugaan tindak pidana tersebut dan kami meyakini telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan kepenyidikan," sambung Hendra Catur Putra.

Sementara itu, dalam minggu ini beberapa saksi akan mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.

Terkait dengan dugaan item kegiatan yang dicurigai, Kasi Intel Hendra Catur Putra menjelaskan, ada beberapa kegiatan yang diduga terdapat tindak pidana korupsi. Diantanya beasiswa untuk anak-anak berprestasi, pembangunan kandang komunal, pembangunan siring, pembangunan jalan rabat.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp 50 Juta, Pengajuan Lampirkan KK dan SKU

"Kita dapat laporan masyarakat yang sebelumnya dilaporkan ke seksi intelejen dulu dan ditingkatkan ke tindak pidana khusus," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait