Iklan RBTV

Larangan Kepada Calon Pengantin Sebelum Menikah Menurut Islam

Larangan Kepada Calon Pengantin Sebelum Menikah Menurut Islam

--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Menikah adalah sebuah langkah awal untuk menjalani kehidupan yang baru. Kehidupan baru ini akan lebih baik jika diawali dengan hal positif. Namun ada larangan untuk calon pengantin sebelum menikah menurut Islam.

Menuju hari pernikahan, tidak sedikit yang mempertanyakan, apakah ada larangan sebelum menikah menurut Islam? Sebab, jika melihat dari kacamata banyak atau adat, tidak sedikit yang memiliki larangan bagi pasangan yang akan menjalani pernikahan

Bukan tanpa sebab, biasanya larangan sebelum menikah memiliki alasan yang cukup kuat, diantaranya untuk menjaga keselamatan dan keamanan calon pengantin. 

Tak hanya itu, bahkan di beberapa daerah juga memiliki tradisi larangan yang harus dihindari sebelum menikah dengan harapan agar acara pernikahan berjalan lancar. 

Dalam pandangan Islam sendiri sebenarnya tidak ada larangan khusus menjelang pernikahan.

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti melakukan perjalanan jauh, bertemu pasangan, berenang hingga memotong rambut merupakan beberapa contoh larangan sebelum menikah. 

BACA JUGA:3 Alasan Dibalik Mitos Larangan Membunuh Hewan Saat Istri Hamil

Larangan Bagi Calon Pengantin Menurut Islam

Namun berdasarkan syariatnya, ada beberapa hal yang harus dihindari sebelum menikah. Berikut ini adalah diantaranya:

1. Larangan Zina

Dalam Islam terdapat larangan berbuat zina sebelum melakukan pernikahan. Hukum berzina sebelum menikah sangat penting untuk umat Islam perhatikan. Sudah jelas bahwa hukum zina dalam Islam yaitu haram. Larangan melakukan zina termuat jelas dalam ayat Al Qur’an berikut ini:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

2. Pingitan

Dalam pandangan Islam pingit berarti menjaga dari pergaulan haram. Tradisi pingitan atau larangan kedua calon pengantin untuk bertemu telah lama berkembang di masyarakat. 

Tradisi ini tentu saja bertujuan untuk menjaga komunikasi dengan yang bukan mahram agar tidak keluar dengan bebas. 

Pingitan tidak bertentangan dengan syariat Islam dan bahkan memiliki tujuan baik yaitu untuk menjaga kehormatan, terutama untuk calon pengantin wanita.

Pingit juga bisa umat Islam maknai sebagai menjaga pergaulan dan komunikasi dengan laki-laki. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: