Iklan RBTV

Launching Penerimaan Murid Baru, Silakan Laporkan ke Penegak Hukum jika Ada Kecurangan

Launching Penerimaan Murid Baru, Silakan Laporkan ke Penegak Hukum jika Ada Kecurangan

Seluruh proses penerimaan murid baru harus transparan.--

BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu melaunching sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 pada Senin pagi (11/5). Selain dihadiri seluruh kepala SMA dan SMK juga hadir perwakilan dari kejaksaan dan kepolisian.

Dengan launching ini juga untuk menyatukan pemahaman terkait sistem perekrutan siswa baru, terutama untuk jalur prestasi serta domisili yang kerap terjadi kecurangan.

Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni meminta Dinas Pendidikan mengawasi ketat proses penerimaan ini sehingga tak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Rekrutmen Petugas Sensus Ekonomi BPS 2026

Selain itu seluruh proses juga diminta transparan dan masyarakat bisa berperan aktif dengan melapor ke aparat penegak hukum jika ditemukan kecurangan.

"Komitmen ini agar dijalankan tegas sehingga apa yang terjadi tahun lalu tak terulang, dan kepada orangtua diminta untuk tidak memaksakan diri jika memang tak memenuhi syarat terhadap suatu sekolah," kata Sekda Herwan Antoni.

BACA JUGA:Pengendara Wajib Waspada Melintasi Jembatan Air Seluma Jalan Lintas Bengkulu-Manna

Sementara itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Zul Hendri mengatakan dalam penerimaan siswa baru tahun ini pihaknya telah menentukan rombel yang disesuaikan dengan ketersediaan kelas masing-masing sekolah, maksimal 36 murid per kelas.

"Sudah ada ketentuan tergantung pada ketersediaan kelas, dan tidak ada sekolah yang boleh menambah dengan memfungsikan ruang lain kecuali kelas yang diusulkan saat persiapan lalu, dan jumlah rombel disesuaikan sesuai aturan," terang Zul Hendri.

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: