Iklan RBTV

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Apakah Harga BBM Solar Akan Turun?

B50 Mulai Berlaku Juli 2026, Apakah Harga BBM Solar Akan Turun?

--

NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Pemerintah resmi mulai menerapkan bahan bakar Solar dengan campuran biodiesel 50 persen atau B50 mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini menjadi langkah lanjutan setelah sebelumnya Indonesia menggunakan B40 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan berbasis minyak sawit.

Meski sudah resmi berlaku, penerapan B50 tidak dilakukan secara langsung di seluruh wilayah.

Pemerintah masih memberikan masa penyesuaian bagi badan usaha penyedia BBM untuk menghabiskan stok Solar B40 yang masih tersedia.

Selain itu, pemerintah memberikan masa transisi selama 3 bulan kedepan untuk menghabiskan stok B40, setelahnya aturan B50 akan berlaku sepenuhnya.

BACA JUGA:Bupati Arie Paparkan Capaian Pembangunan di HUT ke-67 Bengkulu Utara, Kemiskinan Turun dan Ekonomi Tumbuh

Lalu apakah dengan penggunaan B50 harga BBM Solar akan menjadi lebih murah?

Jawabannya belum tentu, pemerintah menegaskan bahwa perubahan komposisi biodiesel tidak otomatis membuat harga solar turun ataupun naik, harga solar B50 tetap mengikuti mekanisme penetapan harga yang selama ini telah berlaku sesuai kebijakan pemerintah.

Sementara itu Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel untuk periode Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter, sudah termasuk biaya angkut.

Nilai tersebut menjadi acuan dalam perhitungan biaya penyediaan biodiesel untuk program mandatori B50.

BACA JUGA:Musang Ranmor Terekam CCTV Gasak Motor Yamaha Aerox di Bumi Ayu Kota Bengkulu

Penerapan B50 juga diperkuat melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026, aturan tersebut mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 50 persen ke dalam minyak solar dalam skema pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Program ini tidak hanya ditujukan untuk kendaraan pribadi bermesin diesel, tetapi juga mencakup berbagai sektor yang selama ini bergantung pada Solar.

Mulai dari truk logistik, bus angkutan umum, alat berat di sektor pertambangan, mesin pertanian, kapal, generator diesel, hingga lokomotif kereta api akan menggunakan bahan bakar B50.

BACA JUGA:Daftar Nama 15 Besar Calon Pimpinan Baznas Provinsi Bengkulu Periode 2026-2031

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: