Yang Lain Sulit Lulus P3K tapi 24 P3K Pemprov Bengkulu Malah Mengundurkan Diri
Ada 24 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu mengundurkan diri.--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Badan kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu merincikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Provinsi Bengkulu saat ini berkurang. Dari sebelumnya berjumlah 4.367 orang menjadi 4.343 orang.
Hal ini setelah ada 24 orang P3K Paruh Waktu mengundurkan diri dan pengunduran diri itu sudah disetujui BKD.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika menyampaikan untuk alasan pengunduran diri telah diproses dan sesuai aturan. Alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan diterima bekerja di tempat lain.
"Saat ini sudah kita proses dan sesuai aturan memang harus memilih salah satu pekerjaan dan puluhan orang P3K ini lebih memilih mundur dari pekerjaannya sebagai P3K Paruh Waktu," kata Sri Hartika, Jumat (17/7).
BACA JUGA:Sejarah Baru! Walikota Dedy Luncurkan Prabawa, Satu Personel Satpol PP Siaga di Setiap Kelurahan
Selain itu, ada alasan lain dari pengunduran diri dari P3K ini ada juga yang memang sudah diterima di instansi pemerintah lainnya yakni sebagai tenaga kerja di sekolah rakyat. Sesuai aturan harus memilih salah satu pekerjaan dan di sekolah rakyat pun juga mengatur hal tersebut.
BACA JUGA:Harmoni Antar Penegak Hukum, Silaturahmi Kapolda dan Kajati Bengkulu
"Ada juga yang diterima di sekolah rakyat dan alasan tersebut juga sudah ditindak lanjuti untuk memperlancar proses pekerjaannya di sekolah rakyat," tutup Sri Hartika.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

