Saldo Minimal dan Syarat Buka Tabungan BSI, Simak Pilihannya Sebelum Daftar
--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Bank Syariah Indonesia (BSI) menyediakan berbagai pilihan tabungan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan setiap nasabah, mulai dari tabungan harian, tabungan haji, hingga tabungan untuk persiapan pensiun.
Masing-masing memiliki ketentuan saldo minimal yang berbeda, sehingga penting untuk mengetahuinya sebelum membuka rekening.
BACA JUGA:Tabel Simulasi KUR BRI, Pinjaman Rp 50 Juta Angsuran Ringan dan Bunga Subsidi
Jenis Tabungan di BSI dan Minimal Saldo
Berikut beberapa jenis tabungan BSI beserta saldo minimal yang perlu disisakan di dalam rekening:
• Tabungan Easy Wadiah
Tabungan ini menggunakan prinsip syariah Wadiah Yad Dhamanah, produk ini cocok bagi nasabah yang menginginkan tabungan tanpa biaya administrasi bulanan.
Selain itu beberapa transaksi juga bebas biaya, saldo minimal yang harus tetap tersimpan di rekening sebesar Rp50.000.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BSI Rp 10 Juta, Ini Simulasi Cicilannya
• Tabungan Easy Mudharabah
Jenis tabungan ini juga memiliki saldo minimal Rp50.000, perbedaannya dana yang disimpan akan dikelola berdasarkan akad mudharabah sehingga nasabah berhak memperoleh bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk saldo di bawah Rp100 juta, nisbah yang diberikan sekitar 8 persen.
BACA JUGA:Pinjam KUR BSI Rp 50 Juta Tanpa Bunga, Cek Simulasi Angsurannya
• Tabunganku BSI
Tabunganku dirancang agar masyarakat lebih mudah memulai kebiasaan menabung, persyaratannya sederhana dan biaya yang dikenakan juga ringan.
Saldo minimalnya dibedakan menjadi dua pilihan, yaitu Rp20.000 untuk rekening tanpa kartu ATM dan Rp50.000 bagi yang menggunakan kartu ATM.
BACA JUGA:BSI Region 3 Palembang Gelar Khitanan Massal Serentak untuk 350 Anak di 5 Provinsi
• BSI Giro
Produk ini diperuntukkan bagi nasabah yang membutuhkan rekening giro dalam mata uang rupiah, dana yang tersimpan dikelola menggunakan akad wadiah dan berpeluang memperoleh bonus sesuai kebijakan bank, saldo minimal yang harus dipertahankan sebesar Rp500.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


