Beli Token Listrik Rp 100 Ribu, Sekarang Dapat Berapa kWh?
--
NASIONAL, RBTVCamkoha.com - Tarif listrik PLN terbaru sudah berlaku per Agustus 2026.
Namun, banyak pelanggan listrik rumah tangga yang bingung, ketika beli token listrik Rp 100 rinu dapat berapa kWh. Yuk, simak selengkapnya.
BACA JUGA:Aturan Baru Pilkades 2027, Perangkat Desa Wajib Mundur Jika Jadi Calon Kades
Pada dasarnya, untuk jumlah kWh yang diperoleh setiap pelanggan prabayar dapat berbeda walaupun nilai pembelian tokennya sama.
Jadi, perbedaan tersebut dipengaruhi oleh tarif listrik sesuai golongan daya pelanggan serta besaran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di masing-masing daerah.
Artinya, pengguna prabayar penting mengisi token listrik. Hal ini agar pasokan listrik di rumah tetap menyala.
BACA JUGA:Sat Set Langsung Beres, Begini Cara Membersihkan Bunga Es di Freezer
Beli token listrik Rp 100 ribu dapat berapa kWh?
Jadi, untuk pembelian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku.
Umumnya, token listrik yang dibeli, juga akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang ditentukan masing-masing pemerintah setempat.
Berikut rincian besaran kWh yang diperoleh jika beli token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan pelanggan rumah tangga non-subsidi di Jakarta:
Rumah tangga daya 900 VA
- (Rp 100.000 - 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
- (Rp 100.000 - Rp 2.400) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


