KPK Geledah Rumah Kontraktor di Kota Bengkulu
KPK geledah rumah warga Kota Bengkulu--
BENGKULU, RBTVCamkoha.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Minggu (13/09) malam, menggeledah rumah warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai kontraktor/pihak swasta berinisial A-S di Jalan Kuala Alam, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung.
Tim penyidik KPK tiba di kediaman A-S sekitar pukul 21.00 WIB lewat dan dikawal ketat oleh personel kepolisian dari Polresta Bengkulu.
Selama beberapa jam menggeledah, tim penyidik KPK keluar dari kediaman A-S sembari membawa dua koper yang diduga berisikan dokumen.
BACA JUGA:Sejak Januari, DPMPTSP Rejang Lebong Terbitkan 250 NIB
Pantauan jurnalis RBTV di lokasi, kegiatan yang dilakukan KPK ini menarik perhatian warga sekitar.
Mereka tampak sangat antusias untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan yang dilakukan tim anti rasuah tersebut.
Informasi yang terhimpun, penggeledahan ini berkaitan dengan pengembangan kasus OTT yang menjerat Bupati Rejang Lebong non aktif M. Fikri Thobari cs.
BACA JUGA:Jembatan Tuntas Diperbaiki, Bupati Bengkulu Tengah Minta Warga Kendaraan Melintas
Dalam.perkara ini, tim penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah rumah di Kota Bengkulu, mulai dari kediaman pejabat Pemkot Bengkulu, kontraktor dan anggota DPRD Kota Bengkulu.
Selain di Kota Bengkulu, KPK juga menggeledah kediaman pihak swasta berinisial D-T di Rejang Lebong, kemudian E-Y di Jakarta selaku direktur PT. CMC.
Dalam beberapa lokasi penggeledahan itu, penyidik KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari uang, dokumen,.mobil dan rumah.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Bangun Bengkel Khusus Alat Berat dan Alat Pertanian
Dari rentetan kegiatan penggeledahan dan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, publik khususnya warga di Bengkulu menanti siapa yang akan ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dan seperti apa kerangka perkaranya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

