Iklan RBTV Dalam Berita

Paket Berisi 15 HP Ditukar Minuman Gelas Kemasan, Kurir Ini Ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

Paket Berisi 15 HP Ditukar Minuman Gelas Kemasan, Kurir Ini Ditangkap Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

Paket Berisi 15 HP Ditukar Minuman Gelas Kemasan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gerak cepat tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu dalam menindak laporan masyarakat kembali membuahkan hasil.

Kali ini, salah satu kurir jasa pengiriman ternama di Kota Bengkulu ditangkap tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. 

BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan, Bisa Cair Rp 50 Juta

Kurir ini berinisial RA warga Jalan Muhajirin Ujung Kelurahan Dusun Besar Kota Bengkulu. RA ditangkap karena memanifulasi isi paket milik konsumen yang dikirim melalui jasa pengiriman tempatnya bekerja.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu IPDA Muhammad Ego Fermana mengatakan, terduga pelaku RA ini merupakan kurir yang biasa mengantarkan paket.

BACA JUGA:Hati-hati, Ini Daftar 5 Weton yang Katanya Diincar Sengkolo saat Malam 1 Suro, Apa saja?

RA diketahui membuka isi paket yang berisikan 15 unit handphone android dan menukarkan isi paket itu dengan minuman gelas kemasan.

"Barang atau paket tersebut, diganti dengan cara mengganti isi pakingan, yang awalnya handphone sebanyak 15 unit diganti oleh pelaku menjadi minuman," kata Kanit Resmob, Ipda. Muhammad Ego Fermana.

BACA JUGA:Cara Mengajukan KUR BCA 2024 Tanpa Jaminan, Bisa Cair Rp 50 Juta

Perbuatan RA ini terbongkar pasca konsumen yang menerima paketan membuka pesanan dan isinya tidak sesuai dengan pesanan.

Untuk memastikan pesanan yang dibelinya sesuai, korban pun menelpon pihak penjual dan pengakuan penjual telah mengirim barang sesuai dengan pembelian korban.

Akhirnya korban mendatangi pihak jasa pengiriman, sehingga pihak jasa pengiriman mengecek cctv dan mendapati perbuatan RA yang sudah membongkar isi paketan.

BACA JUGA:Kementan Buka CPNS Lulusan Pertanian 2024, Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: