Iklan RBTV Dalam Berita

Inilah 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan, Praktis Tanpa Perlu Datang ke Kantor Layanan

Inilah 3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan, Praktis Tanpa Perlu Datang ke Kantor Layanan

Cara cek status BPJS Kesehatan--ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Inilah 3 cara cek status BPJS Kesehatan, praktis tanpa perlu datang ke kantor layanan.

Seiring peningkatan pelayanan penyedia jaring pengaman, kini untuk melihat status BPJS Kesehatan tak perlu datang ke kantor.

Anda dapat memanfaatkan aplikasi sampai mengontak call centre untuk memastikan akses layanan kesehatan ini tetap terjaga. 

BACA JUGA:BNI Mobile Banking Bakal Ditutup, Nasabah Diminta Migrasi ke Wondr By BNI

Cara melihat BPJS aktif atau tidak 

Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizky Anugrah menjelaskan, ada dua cara untuk melihat status keaktifan peserta. 

"Bisa secara tatap muka ke kantor pelayanan atau non-tatap muka via online," jelas dia. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengunjungi layanan tatap muka, seperti mengunjungi kantor BPJS Kesehatan atau Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat. 

Selain itu, peserta juga dapat melakukannya melalui layanan non-tatap muka, seperti aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165. 

BACA JUGA:4 Ribu Lebih Guru Honorer Diberhentikan, Ternyata Ini Alasannya Menurut Dinas Pendidikan

Melansir situs resminya, berikut cara melihat BPJS Kesehatan aktif atau tidak via online:

1. Cara Cek BPJS via Mobile JKN

BPJS  Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia. Untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN. 

Berikut adalah cara cek BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: