Iklan RBTV Dalam Berita

Imbas Gagal Berangkatkan Mahasiswa Prakerin, Dekan Fakultas Hukum Unihaz Dinonaktifkan

Imbas Gagal Berangkatkan Mahasiswa Prakerin, Dekan Fakultas Hukum Unihaz Dinonaktifkan

Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H, Arifah Hidayati--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Rektor Universitas Prof. Dr. Hazairin, S.H, Arifah Hidayati menonaktifkan Dekan Fakultas Hukum, Alauddin. Selanjutnya untuk pengambilan keputusan dan kebijakan akan diambil alih Wakil Rektor I Meilani Belladona. 

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Unihaz Bengkulu Tujuan Malang Terlantar di Bandara

Penonaktifan ini berlaku per Jumat (21/2/2025), imbas gagal berangkatnya 80 mahasiswa untuk mengikuti Praktik Kerja Industri (Prakerin) pada 17 Februari lalu.

"Ada kebijakan yang dikeluarkan, terhitung per hari ini tanggal 21 Februari 2025, Dekan Fakultas Hukum dinonaktifkan. Kami berharap semua menjadi pelajaran bagi kita bersama, karena kita harus tetap bekerja," ujar Arifah. 

BACA JUGA:Sudah Bayar Rp 7,4 Juta, Ini Kata Pihak Agen Perjalanan Soal Mahasiswa Unihaz Ditelantarkan di Bandara

Ditambahkan Rektor, kebijakan ini diambil berdasarkan aturan kampus dan yayasan, dan kebijakan kepegawaian. Apalagi kegiatan kampus harus tetap berjalan, baik persiapan pembelajaran pada semester berikutnya maupun kegiatan Yudisium. 

Kebijakan ini juga terus berkembang, karena saat ini masih dilakukan proses investigasi terkait polemik gagalnya pelaksanaan Prakerin mahasiswa Fakultas Hukum tersebut. 

BACA JUGA:80 Mahasiswa dan Dosen FH Unihaz Terlantar di Bandara, ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu

"Semuanya masih dalam proses, dan kita lihat perkembangannya. Sementara ini baru untuk Pak Dekan ini," tambah Arifah.

Dalam aksi beberapa waktu lalu, mahasiswa menduga ada sejumlah uang setoran yang diterima Dekan Fakultas Hukum, Alauddin sebesar Rp 45 juta dari pihak agen perjalanan CV LBN, yang telah ditunjuk untuk mengurus kegiatan Prakerin ke Malang. 

BACA JUGA:Libur 27 Februari - 5 Maret, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit Selama Ramadan

Selanjutnya, untuk kegiatan Prakerin, diakui Arifah harus tetap berlanjut karena menjadi bagian dalam kegiatan belajar mahasiswanya.

"Ke depan kita akan melihat perkembangannya. Pastinya Prakerin itu adalah salah satu mata kuliah dalam kurikulum dan akan kita laksanakan. (Terkait biaya) Kita lihat proses ini, setelah proses berjalan kita akan lihat semua aliran dana, bukan hanya sebagian kecil itu saja," pungkas Arifah.

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: