Emas Terus Melonjak Naik! Begini Cara Praktis Menabung Melalui Pegadaian, Penuhi Syaratnya
Emas Terus Melonjak Naik! Begini Cara Praktis Menabung Melalui Pegadaian, Penuhi Syaratnya--foto:rbtv.disway.id
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Harga emas terus mengalami kenaikan, hal ini menjadikannya sebagai salah satu pilihan investasi yang paling stabil sekaligus menguntungkan dalam jangka panjang.
Pegadaian dikenal sebagai lembaga keuangan terpercaya tak hanya menjual Logam Mulia. Namun, juga menawarkan fasilitas tabungan emas yang memungkinkan Anda untuk investasi dengan syarat mudah sekaligus aman.
BACA JUGA:Daftar Mobil Murah Terbaru, Harga Mulai Rp 140 Juta, Bisa Dibayar Cicil
Menariknya lagi, menabung emas di Pegadaian bisa membeli dalam jumlah kecil secara bertahap sehingga lebih terjangkau dibandingkan membeli emas batangan langsung dalam jumlah besar.
Jika tertarik, simak cara menabung emas di Pegadaian yang akan kita ulasan kali ini, baik secara online maupun offline agar kamu bisa memulai investasi dengan mudah.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Mendekati Rp 2 Juta per Gram, Investasi Favorit yang Tak Pernah Redup
Syarat Menabung Emas di Pegadaian
Sebelum mengenali cara menabung emas di Pegadaian yang tepat, pastikan untuk mencatat persyaratannya terlebih dahulu.
Tidak banyak dokumen yang harus disiapkan untuk membuka Tabungan Emas atau mulai berinvestasi emas di Pegadaian.
BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BRI 2025 untuk Pinjaman Modal Usaha Tanpa Agunan Sebesar Rp 25 Juta
Berikut adalah dokumen-dokumen yang menjadi syarat menabung emas di Pegadaian:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
3. Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


