Banyak Diminati, Rupanya Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Gol 1 sampai 17 Terbaru
Gaji dan Tunjangan PPPK Gol 1 sampai 17 Terbaru --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Mau jadi PPPK? ini rincian lengkap pangkat, golongan, gaji dan tunjangan PPPK golongan 1-17 terbaru 2024
Buat kamu yang lagi mikir-mikir buat ambil jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK, penting banget nih buat paham soal struktur pangkat, golongan, dan tentu saja gajinya.
BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport Elite Limited Edition 2025, SUV Gagah dan Mewah
Banyak yang masih mengira PPPK itu "lebih rendah" dari PNS, padahal kenyataannya beda. PPPK punya hak, kewajiban, bahkan tunjangan yang cukup menarik, apalagi setelah ada kenaikan gaji di tahun 2024 ini.
Nah, supaya kamu makin mantap melangkah, yuk kita bahas bareng-bareng rincian pangkat dan gaji PPPK berdasarkan golongan 1 sampai 17.
Struktur Pangkat dan Golongan PPPK
Kalau PNS dibagi cuma jadi empat golongan besar (I sampai IV), PPPK punya pembagian yang jauh lebih rinci, mulai dari golongan I sampai golongan XVII.
Pembagian ini mengacu pada latar belakang pendidikan terakhir yang kamu punya. Kurang lebih pembagiannya seperti ini:
- Lulusan SD: Golongan I
- Lulusan SMP atau sederajat: Golongan IV
- Lulusan SMA/SMK atau D1: Golongan V
- Diploma II: Golongan VI
- Diploma III: Golongan VII
- Sarjana (S1) atau Diploma IV: Golongan IX
- Magister (S2): Golongan X
- Doktoral (S3): Golongan XI
Semakin tinggi pendidikanmu, otomatis penempatan golonganmu juga lebih tinggi. Ini nantinya akan berpengaruh langsung ke besaran gaji yang kamu terima.
Rincian Gaji PPPK Terbaru 2024
Kabar gembiranya, di awal tahun 2024 ini pemerintah sudah resmi menaikkan gaji PPPK lewat Peraturan Presiden No. 11 Tahun 2024. Jadi, selain PNS, teman-teman PPPK juga ikutan naik gaji, lho!
Berikut daftar gaji PPPK berdasarkan golongan terbaru:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


