Iklan RBTV

Peserta Seleksi PPPK Tahap II, Ini Aturan Pakaian dan Barang yang Boleh Dibawa saat Tes

Peserta Seleksi PPPK Tahap II, Ini Aturan Pakaian dan Barang yang Boleh Dibawa saat Tes

Peserta tes PPPK diharapkan mematuhi ketentuan pakaian dan barang yang wajib dibawa maupun dilarang dibawa--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Peserta seleksi PPPK tahap II, ini aturan pakaian dan barang yang boleh dibawa saat tes.

Tahapan tes dalam seleksi PPPK tahap II tahun 2024 masih berlangsung. Masih banyak peserta yang mengantre untuk mengikuti tes.

Seperti diketahui, pelaksaan tes memang tidak serentak. Jadwal tes setiap kabupaten dan kota, berbeda.

Untuk para peserta seleksi, selain mempelajari materi-materi tes, ada hal lain yang harus diperhatikan. Terutama terkait aturan berpakaian dan barang yang boleh dibawa saat tes.

BACA JUGA:Harga Emas di Aceh Hari Ini Redup, Ini Detail Harganya per Mayam

Jangan sampai karena kesalahan, pelaksanaan tes Anda terganggu sehingga akan merugikan Anda sendiri. Berikut ini aturan pakaian dan barang yang boleh dibawa saat tes PPPK tahap II tahun 2024.

Aturan Berpakaian Peserta Tes Pria 

1. Kemeja putih POLOS

2. Celana panjang hitam POLOS

3. Dilarang mengenakan pakaian ketat

4. Dilarang mengenakan pakaian yang transparan

5. Dilarang mengenakan pakaian berbahan jeans, Chinos atau sejenisnya.

6. Sepatu HITAM POLOS (Sepatu yang tertutup keseluruhan, bukan sepatu sandal)

7.  Tidak diperkenankan mengenakan jaket, topi atau penutup kepala lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: