Iklan RBTV

Kajati Bengkulu Bertemu dengan Gubernur, Bahas Persoalan Penting

Kajati Bengkulu Bertemu dengan Gubernur, Bahas Persoalan Penting

Kajati dan Gubernur Bengkulu saat bertemu--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, SH.,MH didampingi Asisten Intelijen, Kabag TU dan Kasi Penkum pada Kejati Bengkulu berkunjung ke kantor Gubernur Bengkulu.

Kunjungan Kajati ini diterima langsung Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Kunjungan ini bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, demi terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut, Kajati Bengkulu menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program-program strategis Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Khususnya dalam hal pengawasan penggunaan anggaran daerah dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Desak Pemkab Rekrut Honorer yang Sudah Dirumahkan, Apa Alasan Rekrut THL Baru?

"Sinergi yang kuat antara Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi merupakan kunci dalam menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan melayani. Kami siap menjadi mitra strategis dalam memastikan penegakan hukum berjalan selaras dengan pembangunan," kata Kajati Bengkulu.

Gubernur Helmi Hasan menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam menjaga integritas birokrasi serta mempercepat realisasi pembangunan.

BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Tabel Angsuran KUR BRI Hari Ini Pinjaman Rp 30 Juta, Cicilan Rp 650 Ribu per Bulan

"Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dipisahkan dari aspek hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," kata Gubernur Helmi.

Pertemuan ini juga membahas berbagai isu strategis daerah, termasuk pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan, pendampingan hukum oleh kejaksaan, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara dalam memahami aspek hukum administrasi pemerintahan.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: