Iklan RBTV

Bukan Sembarang! Ini Deretan Pohon-pohon Penuh Aura Mistis di Indonesia yang Sarat Makna Budaya dan Kepercayaa

Bukan Sembarang! Ini Deretan Pohon-pohon Penuh Aura Mistis di Indonesia yang Sarat Makna Budaya dan Kepercayaa

Apa saja pohon yang dianggap memiliki aura mistis--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Bukan sembarang! Ini deretan pohon-pohon penuh aura mistis di Indonesia yang sarat makna budaya dan kepercayaan.

Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan budaya dan tradisi. Selain memiliki ribuan pulau dan suku, masyarakat Indonesia juga masih memegang erat berbagai kepercayaan turun-temurun, termasuk kepercayaan terhadap pohon-pohon yang dianggap memiliki kekuatan mistis. 

Pohon-pohon ini dipercaya bukan sekadar tanaman biasa, melainkan tempat bersemayamnya roh atau energi gaib, hingga simbol spiritual yang dihormati oleh masyarakat.

BACA JUGA:Daftar Motor Honda Terbaru 2025, Dari Skutik Irit sampai Skuter Listrik Futuristik, Ini Pilihan untuk Kamu

Berikut ini adalah beberapa pohon yang dianggap punya aura mistis dan sakral di berbagai wilayah Indonesia:

1. Pohon Beringin

Pohon beringin memang punya reputasi yang kuat dalam dunia mistis di Indonesia. Hampir di setiap alun-alun kota di Jawa, kamu bisa menemukan pohon beringin berdiri tegak dan dihormati. 

Banyak orang percaya bahwa beringin merupakan tempat tinggal para makhluk halus atau roh leluhur. 

Karena dianggap sakral, pohon ini dijaga dengan sangat hati-hati dan jarang ada yang berani menebangnya sembarangan.

2. Pohon Kepuh 

Kalau kamu pernah melihat pohon tinggi besar dengan suasana yang agak menyeramkan di sekitarnya, bisa jadi itu pohon kepuh. 

Di banyak cerita rakyat, pohon ini dipercaya sebagai tempat favorit bagi jin atau genderuwo. Orang-orang tua sering memperingatkan anak-anak agar tidak bermain dekat pohon kepuh, apalagi di malam hari. 

Bahkan, menebangnya tanpa ritual khusus bisa dianggap sebagai tindakan yang mengundang petaka.

BACA JUGA:Ada Diskon Tambah Daya Listrik Sebesar 50 Persen, Berlaku hingga 25 Mei untuk Pelanggan dengan Syarat Berikut

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait