Ayo Warga Bengkulu Daftar Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Gajinya Bisa Rp 3 Juta per Bulan
Perkiraan gaji pengurus Koperasi Merah Putih di Bengkulu--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Mencari pekerjaan tidak hanya di perkotaan. Meskipun tidak di pedesaan, Anda juga bisa menerima gaji, meski tidak menjadi petani.
Saat ini terbuka kesempatan menjadi pengurus Koperasi Merah Putih. Tidak hanya sekadar pengurus yang bekerja sukarela, seorang pengurus Koperasi Merah Putih juga akan menerima gaji bulanan.
Termasuk di Provinsi Bengkulu, saat ini juga sedang sibuk mendirikan koperasi. Targetnya seluruh desa dan kabupaten di Provinsi Bengkulu memiliki Koperasi Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
BACA JUGA:Jawa Barat Butuh 29 Ribu Orang untuk Pengurus Koperasi Merah Putih, Gaji Bisa Rp 5 Juta per Bulan
Program ini akan resmi diluncurkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Karenanya saat ini setiap pemerintahan desa dan kelurahan sedang sibuk mempersiapkan pendiriannya.
Salah satu unsur paling penting dalam pembentukan koperasi ini adalah keberadaan pengurus koperasi.
Pengurus juga memiliki kewenangan untuk mengangkat pengelola koperasi, yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha secara teknis.
Untuk menjaga integritas dan kinerja koperasi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal dan berdedikasi terhadap Koperasi;
- Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan;
- Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan Keluarga Semenda sampai derajat kesatu dengan Pengurus lain dan Pengawas; dan
BACA JUGA:Syarat untuk Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Gajinya Tembus Rp 8 Juta per Bulan?
- Tidak berasal dari unsur Pimpinan Desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


