Iklan RBTV

Kata Gubernur Helmi Hasan, Pensiunan Bisa Gratis Pajak Kendaraan Seumur Hidup, Asalkan...

Kata Gubernur Helmi Hasan, Pensiunan Bisa Gratis Pajak Kendaraan Seumur Hidup, Asalkan...

Gubernur Helmi Hasan beri kesempatan gratis pajak untuk pensiunan--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Kata Gubernur Helmi Hasan, pensiunan bisa gratis pajak seumur hidup, asalkan...

Polemik mengenai kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor masih menjadi pembicaraan masyarakat Bengkulu. 

Menanggapi adanya keluhan terkait opsen pajak, Gubernur Helmi Hasan mengatakan masyarakat dengan kondisi ekonomi terbatas, bisa mendapatkan pembebasan pajak kendaraan bermotor seumur hidup, asalkan memenuhi beberapa kriteria.

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Gratiskan Pajak Kendaraan Seumur Hidup untuk Warga dengan Kriteria Ini

Sebagai contohnya adalah pensiunan yang tidak memiliki penghasilan lain atau masyarakat yang memang kurang mampu.

“Dio lah pensiunan, idak pulo punyo penghasilan lain. Katokanlah ado kebun 1 hektare, punyo kendaraan satu, motor untuk dipakai ngunjal buah sawit, ibaratnyo cukup makan bae. Idak usah bayar pajak, saya kasih surat, gratis. (Kalau dia seorang pensiunan, tidak memiliki penghasilan lain, katakanlah hanya punya kebun sawit satu hektare, punya satu motor untuk mengangkut hasil panen, ibaratnya hanya cukup untuk makan. Tidak usah bayar pajak, saya kasih surat, gratis),” jelas Helmi Hasan.

BACA JUGA:Ayo Warga Bengkulu Daftar Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Gajinya Bisa Rp 3 Juta per Bulan

Namun, ia menegaskan bahwa pembebasan ini tidak berlaku untuk masyarakat yang tergolong mampu secara finansial.

“Tapi kalo nyo punyo oto tigo, DPR, badan sehat, di rekening banyak pitis, idak jangan ceee, bayar pajak tu, karno yang melewati jalan tu kan oto tulah. Kiro-kiro cakitu lah. (Kalau dia punya mobil sampai tiga, seorang anggota DPR, badan sehat dan saldo rekeningnya besar, ya jangan, tetap bayar pajak. Karena jalan yang digunakan oleh kendaraan itu,” tambah Gubernur Helmi Hasan.

Kebijakan ini menjadi bentuk keberpihakan Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap masyarakat kurang mampu, terutama di tengah naiknya berbagai beban biaya hidup. 

BACA JUGA:4 Bank Ini Terima Gadai SK PPPK, Salah Satu Syaratnya Punya NPWP

Helmi Hasan juga mengimbau agar masyarakat menyampaikan permohonan dalam bentuk surat jika ingin mendapatkan keringanan pajak, disertai bukti kondisi ekonomi yang sesuai.

 

Putri Nurhidayati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: