Pra Musrenbang Kejati Bengkulu, Ini Pesan Kajati Bengkulu
Pra Musrenbang Kejaksaan Tinggi Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tahun 2025 pada Selasa (27/5) pagi.
Kegiatan yang digelar di Kejati Bengkulu ini dihadiri semua Kepala Kejaksaan Negeri se Provinsi Bengkulu dan para Asisten di Bidang di Kejati Bengkulu.
Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar mengatakan tujuan pelaksanaan Pra Musrenbang untuk menghasilkan draf rencana kerja dan anggaran tahun anggaran 2026 yang representatif, partisipatif, dan selaras dengan pencapaian tugas, fungsi dan program prioritas organisasi, serta target program prioritas Asta Cita pemerintah di tahun 2026.
Selanjutnya hasil dari Rapat Pra Musrenbang tahun 2025 akan segera disusun sebagai laporan yang akan disampaikan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia Jaksa, Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI pada tanggal 28 Mei 2025.
"Hasil Pra Musrenbang ini akan disampaikan ke Jaksa Agung RI," kata Kajati.
BACA JUGA:Wapres Gibran Rakabuming Raka Tiba, Bengkulu Kembali Diguncang Gempa
Wakajati Bengkulu, Sukarman Sumarinto menyampaikan bahwa Forum Pra Musrenbang ini merupakan wadah untuk berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan rencana kerja anggaran pada satuan kerja Kejati Bengkulu pada tahun 2025 sesuai dengan ketersediaan anggaran sebagaimana ditetapkan pada pagu indikatif Kejaksaan secara tepat dan benar.
BACA JUGA:Keren! BRI Kembali Raih Penghargaan Prestisius di Kancah Internasional
Adapun Pra Musrenbang ini merupakan tindak lanjut amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2017 dan Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2023 yang pada intinya dalam mengelola keuangan negara.
Kejaksaan dituntut untuk adaptif dengan memadukan perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan Rencana Kerja Kejaksaan serta arah Kebijakan dan sasaran Pembangunan Nasional.
BACA JUGA:Makin Bersinar, UMKM Perhiasan Asal Mojokerto Siap Go Global Berkat BRI
Dalam pengajuan tahun 2026, Kejati Bengkulu dan jajaran membutuhkan anggaran Rp53,9 miliar, namun oleh negara hanya disetujui Rp39 miliar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


