Bantuan Subdisi Upah (BSU) di Bengkulu Belum Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
BSU untuk wilayah Bengkulu belum cair--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Meski sudah dimulai sejak 5 Juni lalu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja swasta serta guru honorer, yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan di Bengkulu hingga saat ini belum disalurkan.
Penyebabnya, saat ini masih dalam tahap pengkinian atau pembaruan data pekerja.
Karena dari 95.023 pekerja penerima upah dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, ada kemungkinan tidak semuanya bisa menerima BSU.
BACA JUGA:7 Tanda dan Rahasia Allah Mengirim Cicak ke Rumahmu
Selain terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan minimal sejak April 2025, upah yang diterima pegawai swasta serta guru honorer, agar bisa mendapat BSU yakni di bawah Rp 3,5 juta.
Jika memenuhi kriteria ini, maka pekerja mendapat BSU untuk 2 bulan yakni Juni-Juli sebesar Rp 600 ribu.
BACA JUGA:Mendadak Viral, Beckham Putra Tuai Sanjungan dari Media Jepang, Dijuluki “Isoko”
Disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Ferama Putri, saat ini untuk progres pengkinian data baru 23 persen atau sekitar 21.715 pekerja yang datanya dilaporkan ke Kemenaker.
Karena masih minim, para perusahaan pemberi kerja diimbau untuk melakukan pengkinian atau pembaruan data pekerja sesuai dengan kriteria.
BACA JUGA:DC Lapangan Kredivo Makin Luas, Berikut Daftar Wilayah Operasi Terbaru di 2025
Dengan mengupdate data NIK yang valid, rekening Himbara serta BSI yang aktif melalui aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP), pengkinian data langsung terkoneksi ke Kemenaker untuk kemudian dilakukan kualifikasi atau kroscek kembali.
Dengan proses itu, bisa dipastikan apakah pekerja tersebut menerima bantuan pemerintah termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau tidak. Selain itu juga untuk memastikan tidak terdaftar sebagai pegawai ASN, TNI atau Polri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



