Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkot Bengkulu? Segini Jumlah yang Diterima per Bulan
Berapa gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu di Pemkot Bengkulu?--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Berapa gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkot Bengkulu? Segini jumlah yang diterima per bulan.
Tidak semua pendaftar seleksi PPPK bisa diterima menjadi PPPK Penuh Waktu. Karenanya pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang PPPK Paruh Waktu.
Lalu muncul pertanyaaan berapa gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu? Misalkan saja PPPK Paruh Waktu di Kota Bengkulu? Simak ulasannya berikut.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis aturan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah, Silakan Cek Nama Anda di Sini (Bagian 3)
Aturan tersebut memuat sejumlah informasi, termasuk gaji PPPK Paruh Waktu.
Perlu diketahui, pengadaan PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi pegawai non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi CPNS atau PPPK.
Dengan demikian, kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga honorer, khususnya yang telah terdaftar dalam database non-ASN BKN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa mengikuti tes tambahan.
Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang bekerja selama 8 jam, PPPK Paruh Waktu hanya bekerja selama 4 jam per harinya.
Sementara itu, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun sampai diangkat menjadi PPPK.
Lantas, berapa besaran gaji PPPK Paruh Waktu?
BACA JUGA:Akhirnya! Cek ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap II Bengkulu Utara
Gaji PPPK Paruh Waktu di Pemkot Bengkulu
Berdasarkan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



