Gaji Lulusan PKN STAN dan Prospek Karier Cemerlangnya
Gaji lulusan PKN STAN--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Politeknik Keuangan Negara (PKN) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) selalu jadi pilihan favorit calon mahasiswa, bukan cuma karena reputasinya tapi juga prospek karier yang jelas sebagai PNS.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah berapa gaji PNS lulusan STAN setelah diterima di instansi pemerintah?
Besaran gaji PNS lulusan STAN sangat bervariasi tergantung pada golongan, tunjangan, dan unit kerja yang menaunginya.
Jika ingin mengetahui secara detail berapa gaji PNS lulusan STAN, penting untuk memahami sistem penggajian berdasarkan peraturan pemerintah.
BACA JUGA:Red Magic Astra Vs Redmi Pad 7S Pro, Perbandingan 2 Tablet Istimewa
Berikut penjelasan besaran gaji dan prospek karier lulusan PKN STAN:
Gaji lulusan STAN tergantung pada jenjang pendidikannya. Sebab jenjang pendidikan berpengaruh pada golongan PNS saat bekerja nanti.
Gaji lulusan STAN adalah:
1. Lulusan PKN STAN sebagai PNS golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400.
2. Lulusan PKN STAN sebagai PNS golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.954.200.
3. Lulusan PKN STAN sebagai PNS golongan IIIa: Rp2.745.700-Rp4.575.200.
BACA JUGA:7 Pilihan HP Terbaik Juli 2025 RAM 8GB Bagi Kamu yang Punya Uang Sejutaan
Selain gaji pokok, lulusan PKN STAN juga akan menerima berbagai tunjangan, salah satunya tunjangan kinerja (tukin). Dalam Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014, disebutkan tukin terkecil di lingkungan Kementerian Keuangan adalah tukin jabatan kelas 1 sebesar Rp2.575.000.
Gaji PNS diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


