Iklan RBTV

Warga Kepahiang Ditangkap Polisi, Dikira Hendak Curi Motor, Ternyata Bawa Daun

Warga Kepahiang Ditangkap Polisi, Dikira Hendak Curi Motor, Ternyata Bawa Daun

Penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika--

KEPAHIANG,RBTV.DISWAY.ID - Pria berinisial BM digelandang ke Polres Kepahiang atas dugaan kepemilikian narkotika golongan satu jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Kepahiang, Iptu Joko Susanto menyampaikan, BM ditangkap Tim Macan Jupi Satresnarkoba pada Minggu (27/7) malam di Kelurahan Pasar Kepahiang.

Penangkapan terhadap BM bermula dari gerak-geriknya yang mencurigakan, karena diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor.

BACA JUGA: Pemutakhiran Data Keluarga 2025, BKKBN Fokus Akurasi Data untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

BACA JUGA:Daftar Singkatan di Luar Nurul, Bengkulu Itu Berujung ke Penghulu, Kalo Semarang atau Surabaya?

Saat diamankan dan digeledah, tidak ditemukan peralatan untuk melakukan pencurian sepeda motor, namun ditemukan barang bukti narkotika di dalam kantong pakaiannya.

"Semula kita mengira bahwa BM hendak mencuri motor, namun saat kami melakukan penggeledahan tak didapati benda mencurigakan, melainkan narkoba jenis ganja yang dimiliki pelaku," terang Iptu Joko Susanto, Senin (28/7).

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Tim Macan Jupi langsung membawa BM ke Polres Kepahiang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan atas pengakuannya barang haram tersebut merupakan konsumsi pribadinya.

"Pengakuannya ganja tersebut dibeli dari seseorang dan merupakan konsumsi pribadi," tutupnya.

BACA JUGA:11 Kategori Penerima Akses Permodalan dan Pembiayaan Usaha Tanpa Agunan di Bank Mandiri

BACA JUGA:Menteri Pekerja Migran Indonesia di Dialog Istimewa RBTV: Ada KUR Tanpa Jaminan untuk Pekerja Migran

(Nico Relius)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: