Iklan RBTV

Pemutakhiran Data Keluarga 2025, BKKBN Fokus Akurasi Data untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

 Pemutakhiran Data Keluarga 2025, BKKBN Fokus Akurasi Data untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Program BKKBN Bengkulu--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu resmi melaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2025 (PK-25) yang dimulai sejak 22 Juli dan akan berlangsung hingga 21 Agustus 2025. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menyediakan basis data keluarga secara komprehensif guna mendukung berbagai kebijakan pembangunan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan angka stunting.

Pemutakhiran data ini juga mencakup proses verifikasi dan validasi Kartu Rumah Sejahtera (Verval KRS) sebagai bagian dari penguatan basis data keluarga mikro yang “by name by address”. 

BACA JUGA:Menteri Pekerja Migran Indonesia di 'Dialog Istimewa' RBTV: Ada KUR Tanpa Jaminan untuk Pekerja Migran

Dengan data tersebut, pemerintah daerah maupun pusat dapat lebih tepat sasaran dalam menjalankan berbagai program kesejahteraan, termasuk identifikasi keluarga risiko stunting.

“Pemutakhiran pendataan keluarga ini dijalankan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009. Di sana disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib melaksanakan pendataan keluarga dan pemutakhirannya secara berkala, dengan melibatkan unsur masyarakat setempat,” ungkap Agus Veriyansah Dalimunthe, S.Kom, M.Stat, ketua tim kerja data dan informasi BKKBN Bengkulu.

Menurutnya, tujuan utama dari PK-25 adalah untuk menyediakan basis data keluarga Indonesia sebagai pengukur kinerja utama program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). 

Selain itu, data ini juga akan menjadi salah satu rujukan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah, terutama untuk pemetaan kemiskinan ekstrem dan keluarga berisiko stunting.

BACA JUGA:Daftar Istilah Dunia Kesehatan yang Penting Diketahui Orang Awam

Agus menegaskan bahwa hanya melalui PK-25 ini, BKKBN mampu menghasilkan data mikro keluarga yang sangat detail dan terhubung langsung dengan alamat serta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Data ini akan menjadi dasar intervensi pemerintah terhadap keluarga yang benar-benar membutuhkan. Dengan adanya variabel NIK dan Kartu Keluarga, maka kita bisa tahu siapa yang perlu diintervensi, di mana lokasinya, serta kebutuhan dasarnya. Ini sangat penting untuk penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa data yang diperoleh dari PK-25 akan dipadupadankan dengan sistem administrasi kependudukan di Kemendagri dan akan dikompilasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

DTSN merupakan upaya pemerintah untuk menyatukan seluruh data sosial ekonomi secara nasional dalam satu basis tunggal yang dapat digunakan lintas sektor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: