Iklan RBTV

Buat yang Belum Tahu, Begini Cara Daftar NPWP Pribadi Online, Cukup Siapkan Syarat Ini

Buat yang Belum Tahu, Begini Cara Daftar NPWP Pribadi Online, Cukup Siapkan Syarat Ini

] Cara Daftar NPWP Online Pribadi]--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Penting buat yang belum tahu! begini cara daftar NPWP online pribadi, syarat, proses, dan manfaatnya.

Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia yang sudah memiliki penghasilan. 

BACA JUGA:Top! rbtv.disway.id Sabet Penghargaan Program Bangga Kencana dari BKKBN

NPWP berfungsi sebagai identitas resmi dalam administrasi perpajakan serta menjadi syarat penting dalam berbagai transaksi, mulai dari mengajukan kredit perbankan, mengurus izin usaha, hingga pembuatan dokumen resmi tertentu.

Dulu, mendaftarkan NPWP mengharuskan wajib pajak datang langsung ke kantor pajak, yang tentu memakan waktu dan tenaga. 

Namun kini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyediakan layanan daftar NPWP online melalui sistem e-Registration di situs resmi ereg.pajak.go.id. 

Inovasi ini menjadikan proses pendaftaran jauh lebih praktis dan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, Galeri24 dan UBS Mana yang Berkilau Tajam?

Apa Itu NPWP dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

NPWP adalah nomor identitas pajak yang terdiri dari 15 digit angka unik.

Sembilan digit pertama menunjukkan identitas wajib pajak, tiga digit berikutnya adalah kode Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan tiga digit terakhir menandakan status pusat atau cabang.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), setiap orang yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diwajibkan untuk mendaftarkan diri dan memiliki NPWP. 

Artinya, baik karyawan, wiraswasta, pekerja lepas, hingga wanita yang menikah dan ingin mengurus kewajiban pajaknya secara terpisah, semuanya termasuk kategori wajib pajak yang harus memiliki NPWP.

BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, Galeri24 dan UBS Mana yang Berkilau Tajam?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: