Biaya Balik Nama Motor Terbaru 2025 Ketika Beli Kendaraan Bekas

Rabu 03-09-2025,11:08 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Agus Faizar

Tips Praktis Sebelum Mengurus Balik Nama

  • Cek kondisi pajak kendaraan. Pastikan tidak ada tunggakan karena akan menambah biaya.
  • Siapkan dokumen lengkap. Termasuk KTP pemilik baru, STNK lama, BPKB asli, kwitansi pembelian, hingga hasil cek fisik.
  • Siapkan dana cadangan. Walau estimasi sudah ada, tetap sediakan biaya ekstra karena tarif cek fisik atau administrasi bisa berbeda tiap daerah.
  • Gunakan jalur resmi Samsat. Hindari calo jika ingin biaya tetap hemat dan proses lebih transparan.

Mulai tahun 2025, balik nama motor bekas jadi lebih hemat berkat dihapusnya BBNKB untuk kendaraan bekas. 

Meski begitu, kamu tetap harus menyiapkan biaya untuk SWDKLLJ, pajak kendaraan, serta penerbitan dokumen baru seperti STNK, TNKB, dan BPKB.

Dengan estimasi sekitar Rp600.000–Rp800.000, proses balik nama bisa selesai dengan lancar, tergantung kondisi pajak dan lokasi pengurusan. 

Jadi, sebelum mengurus, pastikan semua dokumen sudah lengkap, cek ulang kondisi pajak kendaraan, serta siapkan biaya sesuai perhitungan di atas.

Dengan begitu, motor bekas ya kamu beli akan resmi menjadi milikmu secara sah dan legal.

BACA JUGA:Terbaru, Rincian Biaya dan Syarat Pinjaman KSM Bank Mandiri, Kredit Tanpa Jaminan

(Sheila Silvina)

Kategori :