NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Menuju Indonesia Emas 2045, Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia.
Program MBG bertujuan untuk mengatasi masalah kekurangan gizi, stunting, dan malnutrisi yang masih menjadi tantangan serius di Indonesia.
BACA JUGA:Geger, Pemuda Kaur Ditemukan Terkapar Tak Bernyawa di Pondok Kebun
Selain menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengemasan makanan juga perlu menjadi bahan perhatian.
Sebelumnya, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9369:2025 tentang Wadah Bersekat (Food Tray) dari Baja Tahan Karat untuk Makanan.
Hal ini tentu saja untuk memastikan peralatan makan yang digunakan, dalam program MBG memenuhi aspek mutu, keamanan, dan kesehatan.
BACA JUGA:Ini 10 Demo Terbesar dalam Sejarah Dunia, Termasuk Gejolak Demo di DPR RI?
SNI 9369:2025 ini disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir, yang sekretariatnya ada di Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standardisasi Industri Kementerian Perindustrian dengan tim konseptor dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin, Kementerian Perindustrian.
Setelah dilakukan jajak pendapat oleh BSN, terdapat beberapa masukan dari berbagai pemangku kepentingan sehingga dilakukan penyempurnaan berdasarkan masukan Jajak Pendapat terhadap rancangan SNI tersebut.
Sehingga, ditetapkan pada 18 Juni 2025 melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 182/KEP/BSN/6/2025. Ini merupakan standar baru hasil pengembangan sendiri yang disusun oleh Komite Teknis 77-02, Produk Logam Hilir
BACA JUGA:Lulusan SMA Merapat, Ini Daftar Lowongan Kerja yang Lagi Dibuka
Dikatakan Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Hendro Kusumo, ruang lingkup SNI 9369:2025 mencakup klasifikasi, persyaratan mutu, dan cara uji untuk wadah makanan bersekat yang terbuat dari baja tahan karat hasil canai dingin, dengan dua lekukan atau lebih, dan dapat dilengkapi tutup.
Standar ini jelas berbeda dari SNI 8752:2020 yang mengatur peralatan masak logam tanpa sekat.
Dalam SNI ini, wadah bersekat didefinisikan sebagai nampan dengan sekat biasanya digunakan untuk memisahkan nasi, lauk pauk, sayuran, dan buah yang harus terbuat dari baja tahan karat sesuai SNI 9369:2025.
Tutup wadah juga harus berasal dari baja tahan karat sesuai SNI 9369:2025 untuk menjamin mutu keamanan pangan.
BACA JUGA:Mitsubishi DST Concept 2025, Seperti Apa Spesifikasi dan Teknologinya? Cek di Sini
Selain itu, ketentuan mutu juga harus dipenuhi oleh food tray, ini antara lain adalah sifat tampak, ketajaman tepi, ketahanan korosi, ketahanan beban, dan komposisi kimia.
Dijelaskan Hendro, jika dengan standar yang digukan ini, maka pihaknya dapat memastikan bahwa food tray yang digunakan aka naman dan tidak mengandung zat berbahaya.
“Dengan standar ini, kami ingin memastikan bahwa food tray yang digunakan dalam program MBG aman digunakan, tidak mudah rusak, dan tidak mengandung zat berbahaya,” ujarnya
BACA JUGA:Bank Raya Optimis Terus Kembangkan Produk Raya App yang Built to Last
Putri Nurhidayati