- KIP Kuliah Kemdikbud
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi KIP Kuliah Kemdikbud. Mahasiswa wajib akun terlebih dahulu, kmudian mengisi data diri, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan data ekonomi keluarga.
Waktu pendaftarannya biasanya bersamaan dengan seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri. Artinya, mahasiswa mendaftar KIP Kemdikbud sebelum resmi masuk ke kampus tujuan.
- KIP Kuliah Kemenag
Berbeda dengan Kemdikbud, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag biasanya mengikuti mekanisme masing-masing kampus. Prosesnya dilakukan setelah mahasiswa diterima dan resmi terdaftar di perguruan tinggi.
Dalam beberapa kasus, mahasiswa tetap perlu membayar biaya awal kuliah terlebih dahulu, lalu pengajuan KIP Kemenag diajukan sesuai aturan kampus masing-masing.
BACA JUGA:Melejit, Kunjungan Wisata Ke Bengkulu Tembus 683 Ribu Atau Naik 85,22 Persen
Besaran Bantuan yang Diberikan
- KIP Kuliah Kemdikbud
Bantuan KIP Kemdikbud terbagi menjadi dua komponen:
1. Biaya Pendidikan (UKT)
Jumlahnya berbeda-beda, tergantung akreditasi program studi. Untuk jurusan dengan akreditasi A, bantuan bisa mencapai Rp12 juta per semester, sementara akreditasi B sekitar Rp4 juta, dan akreditasi C sebesar Rp2,4 juta.
2. Biaya Hidup
Disesuaikan dengan wilayah tempat kampus berada. Besarannya berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan.
- KIP Kuliah Kemenag
Sedangkan di Kemenag, skema bantuan lebih sederhana dan seragam:
1. Biaya Pendidikan (UKT): Rp2,4 juta per semester.
2. Biaya Hidup: Rp700 ribu per bulan.
Artinya, penerima KIP Kuliah Kemenag mendapat bantuan yang sama rata tanpa melihat akreditasi program studi atau lokasi kampus.