Tertarik Nabung Emas, tapi Apakah Buka Tabungan Emas di Pegadaian Kena Pajak?

Sabtu 13-09-2025,10:43 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

- Unduh aplikasi Pegadaian Digital di Play Store atau App Store.

- Daftar akun dengan mengisi data diri lengkap dan mengunggah identitas resmi (KTP, SIM, atau paspor).

- Pilih menu “Buka Tabungan Emas”.

- Tentukan outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening.

- Cek ulang data yang diisi, lalu lakukan konfirmasi.

- Bayar biaya pembukaan rekening dengan nominal minimal Rp10 ribu.

- Setelah berhasil, rekening Tabungan Emas kamu sudah aktif dan siap digunakan.

Kelebihan dari pendaftaran via aplikasi adalah kamu mendapat gratis biaya pengelolaan rekening selama satu tahun pertama.

BACA JUGA:Main Kurang ‘Nafsu’, Timnas Indonesia U-23 Gagal Lanjut ke Piala Asia

2. Membuka Tabungan Emas Secara Offline

Kalau kamu lebih nyaman bertatap muka dengan petugas, silakan datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat. Prosedurnya seperti ini:

- Kunjungi kantor Pegadaian.

- Isi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas yang diberikan petugas.

- Serahkan kartu identitas asli.

- Bayar biaya administrasi sekitar Rp10 ribu dan biaya pengelolaan rekening Rp30 ribu untuk satu tahun.

- Setelah proses selesai, kamu akan menerima buku rekening Tabungan Emas sebagai bukti kepemilikan.

Kategori :