Syarat Pendidikan Kepala Daerah, Caleg dan Calon Presiden Digugat, Ini Putusan MK Terbaru

Selasa 30-09-2025,11:30 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

Untuk diketahui, gugatan ini merupakan kali kedua diajukan oleh Hanter Oriko Siregar dan dua kali pula ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. 

Sebelumnya, ia menggugat syarat capres-cawapres minimal berpendidikan S-1 yang juga ditolak MK dengan putusan nomor 87/PUU-XXIII/2025.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :