Erna Sari Dewi Bahas Ekonomi Kreatif yang Kompetitif dengan Wartawan

Jumat 03-10-2025,20:00 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Anggota DPR RI, Erna Sari Dewi, Jumat siang (3/10) bertemu dengan sejumlah wartawan di Bengkulu. 

Pertemuan dalam bingkai reses ini membahas pola membangun SDM ekonomi kreatif yang kompetitif dan kepastian hukum di era digital.

Disampaikan Erna Sari Dewi, jika banyak isu di era digital ini yang termasuk dalam 17 sub sektor pelaku Ekraf.

"Hari ini kita melakukan diskusi dan juga pelatihan terkait membangun SDM ekonomi kreatif yang kompetitif di era digital. Sebagaimana kita tahu banyak sekali isu yang di era digital ini terkait yang termasuk dalam 17 sub sektor pelaku Ekraf," terangnya.

Dikatakan Erna, salah pelaku Ekraf adalah media, seperti televisi, konten kreator, film, kria, fashion, dan animasi.

"Salah satu pelaku Ekraf ini kan kita tahu ada media televisi kemudian video, konten kreator, film, kria, fashion, dan animasi," ujarnya.

BACA JUGA:4 Poin Penolakan DPW PPP Provinsi Bengkulu Terkait Ketum PPP, SK Menteri Hukum Cacat Hukum

Erna memaparkan peluang bagi pelaku Ekraf di masa depan sangat baik. Apalagi tahun ini nilai Ekraf terhadap pertumbuhan ekonomi kian melejit hingga Rp 1.500 triliun.

"Kita tahu bahwa ke depan, masa depan dari pelaku Ekraf ini akan sangat baik karena terlihat dari 2025 ini, itu nilai tambah terhadap pelaku Ekraf ini terhadap pertumbuhan ekonomi itu semakin meningkat dan melejit 1.500 triliun tambahan terhadap pertumbuhan ekonomi," jelas Erna.

Terhadap apresiasi dan regulasi, dikatakan Erna Sari Dewi, jika ia akan memberikan apresiasi dan juga dukungan.

Saat ini yang sedang dibutuhkan oleh mereka adalah masukan dari pelaku ekonomi kreatif khususnya televisi, radio, dan lembaga penyiaran.

"Kita sangat membutuhkan itu masukan yang membangun untuk nanti disampaikan untuk sebagai penyempurnaan daripada UU penyiaran tadi," lanjutnya.

Terkait RUU, saat ini tengah menunggu draf finalisasi yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat kedua.

"Memang sudah digarap di awal tahun kemarin dan sampai hari ini sudah pada draf finalisasi terhadap RUU Penyiaran berharap ini bisa selesai dalam waktu dekat kemudian akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat kedua," ujarnya.

BACA JUGA:6 Warisan Budaya Asli Bengkulu Diusulkan Dapat Sertifikat Nasional, Ini Daftarnya

Kategori :