NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi pilihan utama bagi pelaku usaha yang ingin memperluas bisnis namun terkendala modal.
Program dengan subsidi bunga dari pemerintah ini tersedia di berbagai lembaga perbankan, salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Sepanjang tahun 2025, BRI tercatat telah menyalurkan pembiayaan KUR kepada sekitar 2,5 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan total nilai mencapai Rp114,28 triliun.
Jumlah tersebut setara dengan 65,31 persen dari total target penyaluran KUR BRI tahun 2025 yang mencapai Rp175 triliun.
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI Rp 150 Juta Angsurannya hanya Rp 150 Ribu per Bulan, Apa Mungkin?
Tingginya minat masyarakat terhadap KUR BRI tidak lepas dari berbagai keunggulan yang ditawarkan. Di antaranya, suku bunga yang rendah sekitar 6 persen per tahun, plafon pinjaman hingga Rp500 juta, serta proses pengajuan yang mudah, baik secara langsung maupun daring.
Calon penerima KUR juga tidak diwajibkan menyediakan agunan tambahan, asalkan usaha yang dijalankan dinilai layak dan produktif.
Selain itu, BRI juga memberikan jangka waktu cicilan hingga lima tahun, sehingga pelaku usaha memiliki ruang yang cukup untuk mengembangkan bisnis mereka tanpa terbebani pembayaran dalam waktu singkat.
Namun, tidak sedikit pengajuan KUR yang akhirnya tidak disetujui oleh pihak bank. Umumnya, hal ini disebabkan oleh usia usaha yang belum mencapai enam bulan atau karena pemohon masih memiliki pinjaman macet dan tunggakan di lembaga keuangan lain.
Dari situ, para calon penerima KUR bisa belajar untuk mempersiapkan usaha dan dokumen dengan lebih matang, agar pengajuan pinjaman bisa disetujui tanpa kendala dan dana segera cair ke rekening penerima.
BACA JUGA:Apa saja Keunggulan Pinjaman KUR BRI Rp 30 Juta? Ternyata Sangat Mudah, Angsurannya juga Ringan
6 Tips Lolos Pinjaman KUR BRI 2025
1. Pastikan Usaha Sudah Berjalan Minimal 6 Bulan
Seperti dikatakan sebelumnya, jika salah satu syarat utama agar pengajuan KUR bisa lolos adalah syarat usaha sudah berjalan minimal selama 6 bulan secara aktif.
Ini memang terdengar sederhana, tapi sangat penting bagi pihak bank untuk menilai apakah usaha tersebut serius dan berkelanjutan, atau hanya usaha musiman yang belum terbukti stabil.