Telat Bayar KUR BNI Mikro 2025 Kena Denda Berapa? Ini Ketentuanya

Kamis 23-10-2025,14:30 WIB
Reporter : Sheila Silvina
Editor : Septi Widiyarti

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Bagi yang sedang  menjalankan usaha kecil atau baru merintis bisnis, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI Mikro 2025 bisa jadi penyelamat di tengah kebutuhan modal yang terus meningkat. 

Namun, di balik kemudahan dan bunga rendah yang ditawarkan, ada hal penting yang wajib kamu pahami denda dan kewajiban pembayaran saat terjadi tunggakan.

BACA JUGA:10 Pasangan Ikat Janji Suci dalam Nikah Gratis di Kota Bengkulu, Pengantin Dapat Fasilitas Bulan Madu

Program KUR BNI ini memang dirancang untuk membantu pelaku UMKM agar bisa tetap berkembang tanpa terbebani bunga tinggi.

Tapi kalau kamu terlambat membayar cicilan, konsekuensinya tetap ada. Yuk, pahami dulu selengkapnya sebelum terlambat!

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Donor Darah Wujudkan Semangat Humanis di Hari Jadi Humas Polri ke-74

Apa Itu KUR BNI Mikro 2025?

KUR BNI Mikro merupakan fasilitas pembiayaan dari Bank Negara Indonesia (BNI) yang menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menqangah (UMKM) yang produktif dan layak namun belum memiliki jaminan tambahan yang cukup. 

Program ini bisa digunakan untuk modal kerja maupun investasi usaha, dengan suku bunga maksimal 6% efektif per tahun.

Besaran pinjaman yang ditawarkan mulai dari Rp10 juta hingga Rp50 juta, bahkan bisa mencapai Rp100 juta tergantungkategori usaha dan kelayakan pemohon.

BACA JUGA:Ini Daftar Calon Kepala 18 OPD di Pemprov Bengkulu, Proses Seleksi Memasuki Tahap Akhir

Ketentuan Pinjaman dan Biaya KUR BNI 2025

BNI memberikan sejumlah keuntungan bagi pemohon KUR Mikro, seperti:

- Tanpa biaya provisi dan service fee.

- Biaya administrasi ringan, maksimal hanya Rp150.000.

Kategori :