BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Kemajuan teknologi dan internet telah membawa perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah dunia keuangan, terutama dengan munculnya layanan pinjaman online (Pinjol).
Pinjol memungkinkan kita untuk mengajukan pinjaman dengan cepat dan mudah tanpa harus melalui proses yang rumit seperti pada lembaga keuangan konvensional.
BACA JUGA:Update ke Versi Premium Agar Aplikasi DANA Kamu Lebih Aman Saat Transaksi, Begini Caranya
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, banyak muncul Pinjol ilegal yang beroperasi di luar kendali otoritas keuangan yang sah.
Pinjol ilegal ini sering kali menawarkan pinjaman dengan suku bunga tinggi dan persyaratan yang tidak masuk akal.
Akibatnya, banyak orang yang terjerat dalam perangkap pinjaman ilegal ini dan mengalami masalah yang serius, termasuk diteror oleh para debt collector yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Ini Dia Website Penghasil Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu, Buruan Coba
Dalam situasi seperti ini, penting bagi individu yang terjerat dalam pinjol ilegal dan diteror oleh debt collector untuk tetap tenang dan mengambil langkah-langkah yang tepat. Berikut adalah beberapa cara mengatasi masalah ini: