BACA JUGA:Ini Dia Website Penghasil Saldo DANA Gratis Rp200 Ribu, Buruan Coba
3. Debt Collector yang Meresahkan
Fintech punya prosedur ketat tapi teratur untuk menagih masyarakat yang mangkir bayar pinjamannya. Prosedur ini diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI).
BACA JUGA:Hindari, 6 Kebiasaan yang Membuat Dompet Digital Mudah Diretas Orang
Proses awal penagihan akan diingatkan melalui SMS, email dan telepon. Jika tak kunjung bayar maka tim collection akan melakukan penagihan ke rumah pinjaman atau menghubungi orang terdekatnya. Jika terus terjadi maka akan mengganggu aktivitas sehari-hari Anda dan orang sekitar.
(Tim)