Catat! Ini Rekomendasi 7 Aplikasi Pinjaman Online dengan Bunga Rendah

Senin 12-06-2023,22:18 WIB
Reporter : Tim

 

Misalnya, bank BNI yang mematok bunga yang berada dalam kisaran 7,25% hingga 8,75% per tahun.

 

Lalu, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, apakah ada perusahaan utang online dengan bunga rendah?

 

BACA JUGA:Terjerat Pinjol Ilegal dan Diteror Debt Collector? Jangan Khawatir, Begini Cara Mengatasinya

 

Pada Oktober 2021 lalu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan pinjol di Indonesia untuk menurunkan suku bunga agar masyarakat tidak terlalu terbebani.

 

Sejak permintaan ini, bunga pinjaman konsumtif mereka batasi menjadi 0,8% per hari dengan maksimal bunga dan biaya lainnya tidak boleh melebihi utang pokok.

 

Kemudian, muncul peraturan baru yang menyatakan bahwa OJK menurunkan suku bunga menjadi 0,4% bagi pinjaman multiguna dan jangka pendek.

 

BACA JUGA:Update ke Versi Premium Agar Aplikasi DANA Kamu Lebih Aman Saat Transaksi, Begini Caranya

 

Dengan adanya peraturan baru ini, kita bisa sedikit lebih tenang, mengingat perusahaan pinjol yang legal tidak akan memberikan bunga yang terlalu memberatkan nasabahnya. 

Kategori :